Palembang, IDN Times - Bagi penyidik pidana khusus di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel), nama Mudai Madang sudah tidak asing lagi. Ia sering dipanggil oleh penyidik untuk diminta keterangan sebagai saksi karena sejumlah dugaan kasus korupsi.
Kasus pertama yakni dugaan korupsi penjualan gas lewat BUMD PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Lalu dugaan korupsi bantuan sosial Pemprov Sumsel lewat KONI Sumsel pada 2014, dan terakhir dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
"Beberapa kasus masih ditangani dalam pemeriksaan. Mudai Madang dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi mMasjid Raya Sriwijaya hari ini," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khadirman, Senin (9/2/2021).