Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Palembang, IDN Times - Pemerintah menetapkan libur nasional Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Seiring dengan keputusan itu, masyarakat yang akan melakukan mudik diwajibkan sudah menerima vaksinasi COVID-19 tahap ketiga atau booster.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang pun meminta area transportasi publik menyediakan posko vaksinasi ketiga atau booster. Saat ini, Dinkes Palembang sedang berkoordinasi dengan instansi terkait.

1. Posko vaksin booster di Palembang menjadi tanggung jawab Dinkes

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) 2 Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Menurut Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 sekaligus Kasi P3M Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, posko vaksin booster di lokasi transportasi publik merupakan tanggung jawab Dinkes.

"Dinkes akan buka sentral vaksin booster selama arus mudik," kata dia, Minggu (10/4/2022).

2. Posko vaksinasi di area transportasi akan dibuka secepatnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di