Dinkes Palembang Aktif Medsos, Dorong Minat Warga Cek Kesehatan Gratis

- Dinkes Palembang sosialisasikan PKG melalui medsos untuk tingkatkan minat masyarakat.
- 42 puskesmas di Palembang telah layani PKG, 1.111 orang manfaatkan kesehatan gratis.
- Syarat cek kesehatan gratis di puskesmas cukup dengan menunjukkan KTP, tidak perlu aplikasi.
Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang aktif menyosialisasikan ketentuan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) melalui media sosial (medsos) akun Instagram tiap puskesmas untuk meningkatkan minat masyarakat memanfaatkan program Presiden Prabowo.
"Semua puskemas wajib melakukan sosialisasi tentang PKG baik di media sosial ataupun setiap pasien yang berobat diberi tahukan," kata Kepala Dinkes Palembang Fenty Aprina, Sabtu (15/2/2025).
1. Tercatat 1.111 orang di Palembang sudah memanfaatkan PKG

Sejumlah layanan PKG bisa dimanfaatkan meliputi cek gula darah, diabetes, kolestrol, hingga pemeriksaan lanjutan untuk mengecek sel-sel kanker aktif yang menyebar dalam tubuh.
Sejak rilis perdana pada 10 Februari, lanjut Fenty, tercatat dari 42 puskesmas telah melayani PKG di Palembang, berjumlah seribuan warga sudah menikmati fasilitas cek kesehatan gratis.
"Alhamdulillah dari Senin sampai Kamis kemarin ya datanya terakhir yang masuk, dan sudah manfaatkan kesehatan gratis Palembang sudah 1.111 orang," kata dia.
2. PKG di Palembang hanya menunjukan KTP

Fenty menjelaskan, untuk memudahkan masyarakat, syarat cek kesehatan gratis di puskesmas bisa langsung dimanfaatkan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus melalui aplikasi.
"Bisa hanya menunjukkan KTP, silakan langsung ke puskesmas," jelasnya.
3. Puskesmas bisa merujuk pasien ke rumah sakit lewat PKG

Fenty mengatakan, cek kesehatan gratis sebenarnya tidak harus dilakukan saat bertepatan hari ulang tahun. Satu bulan setelah hari ulang tahun juga bisa memanfaatkan cek kesehatan gratis, hingga mendapatkan rujukan ke rumah sakit.
"Jika ada sakit yang ditemukan pihak puskesmas akan merujuk pasien tersebut sesuai kondisi kesimpulan nanti usai di cek," kata dia.
Sementara untuk puskesmas di Palembang yang bisa melayani PKG mulai buka dari pukul 07.30-14.00 WIB sesuai ketentuan operasional.