Diduga Sebarkan Aliran Sesat, 7 Warga Negara Asing Diamankan di Sumbar

- Tujuh WNA diamankan di Pasaman Barat karena diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat.
- Video viral menunjukkan seorang WNA mengklaim dirinya sebagai Nabi Muhammad, memicu perhatian polisi.
- Ketujuh WNA berasal dari Inggris dan Norwegia, dengan mayoritas dari Inggris, dan tengah menunggu Imam Mahdi.
Padang, IDN Times – Tujuh Warga Negara Asing (WNA) diamankan oleh tim gabungan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, pada Rabu (16/10/2024). Mereka diduga terlibat dalam penyebaran ajaran yang dianggap sesat.
Para WNA ini diamankan di Wisma Bancah Tarok Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman. Penangkapan ini bermula setelah beredar video viral yang memperlihatkan salah satu WNA mengklaim dirinya sebagai Nabi Muhammad.
1. Berawal dari video viral

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Teibawanto, menjelaskan bahwa video tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Di dalam video, seorang perempuan bercadar mengaku menerima wahyu dari Allah dan mendapatkan mimpi tentang akhir zaman. Dalam pernyataannya, ia bahkan bersumpah dengan kitab suci dan siap dilaknat jika mimpinya terbukti dusta.
"Saya siap dilaknat dan mati dalam satu malam jika saya berbohong," ujar perempuan tersebut dalam video yang kini viral.
2. Identitas 7 WNA

Agung menambahkan bahwa ketujuh WNA yang diamankan berasal dari negara-negara berbeda, dengan mayoritas dari Inggris dan Norwegia.
"WNA tersebut berasal dari Inggris dan Norwegia," ungkap Agung, Kamis (17/10/2024).
Adapun identitas para WNA yang diamankan adalah Anaya Kaur (Inggris), Priya Kurji (Inggris), Muhammed Abdullah Sufian (Inggris), Khadijjah (Inggris), Osama (Norwegia), Krillan (Inggris), dan Sianna (Inggris).
3. Memiliki dokumen sah

Agung juga menyatakan bahwa dokumen keimigrasian mereka dinyatakan sah berdasarkan keterangan pihak Imigrasi. Namun, saat ditanya mengenai tujuan keberadaan mereka, para WNA tersebut mengaku tengah menunggu seseorang yang diyakini akan dikukuhkan sebagai Imam Mahdi.
"Setelah diamankan, ketujuh WNA ini langsung dibawa oleh tim Imigrasi Agam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agung.