Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Diduga Malpraktik, Bidan di Palembang Disidang Pekan Depan

Malpraktik dalam dunia kesehatan (iStock)
Intinya sih...
- Oknum bidan Agustina ditahan di Lapas Perempuan Palembang setelah diduga melakukan malpraktik terhadap pelajar SMP berinisial BA (13).
- Agustina akan menjalani sidang perdana pada 2 Januari 2025 dan ditahan selama 30 hari untuk kepentingan pemeriksaan persidangan.
- Kuasa hukum Agustina akan mempelajari dakwaan untuk menentukan apakah akan melakukan eksepsi, sementara Lapas Perempuan Palembang mengonfirmasi rencana sidang perdana pada 2 Januari 2025.
Palembang, IDN Times - Oknum bidan bernama Agustina tak berkutik saat ditangkap dan ditahan di Lapas Perempuan Palembang. sejak Senin, (23/12/2024) kemarin.
Dirinya menjadi tahanan setelah diduga melakukan malpraktik yang menyebabkan salah seorang pelajar SMP di Palembang berinisial BA (13) mengalami kerusakan mata setelah berobat di tempat praktik tersangka, Selasa (2/7/2024) lalu.
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorRangga Erfizal
Follow Us