Palembang, IDN Times - Oknum bidan bernama Agustina tak berkutik saat ditangkap dan ditahan di Lapas Perempuan Palembang. sejak Senin, (23/12/2024) kemarin.
Dirinya menjadi tahanan setelah diduga melakukan malpraktik yang menyebabkan salah seorang pelajar SMP di Palembang berinisial BA (13) mengalami kerusakan mata setelah berobat di tempat praktik tersangka, Selasa (2/7/2024) lalu.
"Klien kami sudah ditahan sejak Senin lalu," ungkap kuasa hukum Agustina, Sunaryo, Jumat (27/12/2024).