Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Korban Malpraktik Menolak Rp15 Juta, Tuntut Keadilan

(Oknum Bidan Diduga Malpraktik Sempat Tawarkan Rp15 Juta ke Korban) IDN Times/istimewa
Intinya sih...
  • Ibu korban tetap menuntut tanggung jawab bidan AG yang diduga melakukan malpraktik terhadap anaknya meski ditawari uang Rp15 juta untuk mencabut laporan di Polda Sumsel.
  • Nila hanya ingin pertanggungjawaban yang layak, bukan sekadar uang, dan bersikeras melanjutkan proses hukum serta menolak tawaran Rp15 juta tersebut.
  • Keluarga korban menghadapi situasi sulit dengan biaya donor kornea mencapai Rp300 juta dan kondisi ekonomi yang serba kekurangan, sementara bidan AG hanya mampu memberikan bantuan sebesar Rp15 juta.

Palembang, IDN Times – Kasus dugaan malpraktik yang menimpa seorang bocah SMP di Palembang terus bergulir meski mediasi telah dilakukan. Nila, ibu dari korban yang bernama Berlian, mengaku tetap menuntut keadilan dan tanggung jawab dari oknum bidan berinisial AG yang diduga melakukan malpraktik, meski sempat ditawarkan uang Rp15 juta untuk mencabut laporan di Polda Sumsel.

Menurut pengakuan Nila, AG, yang diduga melakukan malpraktik tersebut, sempat mendatangi keluarganya setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Bidan tersebut menawarkan uang sebagai bentuk ganti rugi atau biaya pengobatan untuk Berlian.

"Sebelumnya sudah ada menemui kami. Bidan itu datang setelah pemberitaan tersebut ramai mengenai adanya dugaan malapraktik ini," ungkap Nila didampingi penasehat hukumnya, Yuni Oktaria, Sabtu (10/8/2024).

1. Proses mediasi dilakukan di kantor Lurah Sukarami

(Oknum Bidan Diduga Malpraktik Sempat Tawarkan Rp15 Juta ke Korban) IDN Times/istimewa

Nila menegaskan bahwa dirinya hanya ingin pertanggungjawaban yang layak, bukan sekadar uang. "Saya cuma minta pertanggungjawabannya saja. Saya hanya ingin kondisi anak saya bisa kembali normal dan sebetulnya saya tidak meminta apa-apa," katanya.

Meski demikian, ibu korban tetap bersikeras melanjutkan proses hukum, menolak tawaran Rp15 juta tersebut, dan menuntut agar AG bertanggung jawab sepenuhnya.

Penasehat hukum Nila, Yuni Oktaria, juga menegaskan hal tersebut dalam pertemuan mediasi yang digelar di Kantor Lurah Sukarami, Palembang pada Kamis (8/8/2024). "Untuk itu, kami memohon agar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, dapat memerintahkan anak buahnya mengusut tuntas kasus ini. Mohon bantuannya untuk perhatikan nasib anak korban," tegasnya.

2. Korban butuh donor kornea mata

(Remaja di Palembang yang menjadi korban malpraktik oknum bidan) IDN Times/istimewa

Keluarga korban menghadapi situasi yang sangat sulit, terlebih dengan kondisi ekonomi yang serba kekurangan. Pekerjaan serabutan dan status rumah yang masih mengontrak membuat biaya donor kornea yang diperkirakan mencapai Rp300 juta menjadi beban yang sangat berat bagi mereka.

"Dari mana uang sebanyak itu? Keluarga korban bingung juga. Saat ini pasca operasi anaknya harus bolak-balik rawat jalan," ungkap Yuni.

3. Bidan AG akui hanya sanggup membantu Rp15 juta

IDN Times/Arief Rahmat

Di sisi lain, oknum bidan AG mengaku hanya mampu memberikan bantuan sebesar Rp15 juta dan menawarkan kendaraan operasional untuk kebutuhan pengobatan Berlian.

"Kami sanggup membantu Rp15 juta dan jika korban membutuhkan kendaraan operasional kami akan sediakan. Namun, jika lebih dari itu, kami tidak sanggup karena saya gaji pas-pasan, suami bahkan tidak bekerja," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yuliani
Yogie Fadila
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us