Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Intinya sih...

  • Mona Risa melaporkan mantan pacarnya atas dugaan penganiayaan berulang kali, termasuk dibekap menggunakan bantal hingga kesulitan bernapas.
  • Penganiayaan terjadi karena tersangka cemburu saat korban dekat dengan orang lain meski sudah tidak berpacaran lagi.
  • Korban dan kuasa hukumnya telah membuat laporan yang diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diselidiki.

Palembang, IDN Times - Seorang mahasiswi di Palembang bernama Mona Risa (21) melaporkan mantan pacarnya M Ridho Kurniawan (20) atas dugaan kasus penganiayaan. Kasus kekerasan tersebut terjadi berulang kali di berbagai tempat hingga terakhir korban dibekap menggunakan bantal di kamar indekos sampai kesulitan bernapas.

"Terakhir saya dianiaya di indekos di kawasan Silaberanti pada 16 September 2024 lalu," ungkap Mona Risa, Kamis (19/9/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di