Palembang, IDN Times - Seorang Lansia Lanjut Usia Akhir (LUA) berusia 103 tahun bernama Ngadinah, melaporkan anak kandungnya bernama Jumadi ke SPKT Polrestabes Palembang terkait kasus penganiayaan. Korban tidak terima setelah anak kandungnya tersebut marah ketika korban hendak menanyakan surat tanah yang pernah dicuri terlapor, Senin (28/4/2025).
"Awalnya saya meminta surat tanah pak, kepada anak saya. Karena surat tanah itu dicuri oleh Jumadi," ungkap Ngadinah didampingi anaknya yang lain, Rabu (30/4/2025).