Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), sudah menetapkan jumlah pemilih aktif dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu 2024 mendatang. Hasilnya, terdata dan tercatat ada sebanyak 43.598 pemilih aktif.
"Sudah ditetapkan. Jumlah pemilih aktif sebanyak 43.598 dan TPS-nya berjumlah 196," kata Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah, Jumat (7/4/2023)
