Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), sudah menetapkan jumlah pemilih aktif dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu 2024 mendatang. Hasilnya, terdata dan tercatat ada sebanyak 43.598 pemilih aktif.

"Sudah ditetapkan. Jumlah pemilih aktif sebanyak 43.598 dan TPS-nya berjumlah 196," kata Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah, Jumat (7/4/2023)

1. Ditetapkan melalui rapat pleno

perbatasan Kota Padang Panjang (commons.wikimedia.org)

Menurut Okta, jumlah itu sudah ditetapkan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara yang diselenggarakan pada Rabu (5/4/2023) kemarin.

Dia mengatakan, jumlah pemilih aktif terdiri dari 18.727 pemilih dari Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) dengan jumlah 84 TPS, dan 24.871 pemilih dari Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dengan jumlah 112 TPS.

"Jumlah pemilih baru sebanyak 1.393 pemilih, dengan rincian untuk PPT sebanyak 681 dan PPB sebanyak 712 pemilih," ujarnya.

2. Data pemilih sangat krusial

Editorial Team

EditorAndri NH