Palembang, IDN Times - Kantor Pengadilan Agama Kota Palembang mencatat peningkatan gugatan perceraian selama masa pandemik COVID-19. Penyebab perceraian tersebut didominasi masalah ekonomi atau finansial dalam rumah tangga.
"Sejak pandemik, kasus perceraian meningkat 10 persen. Ada 250-300 pasangan suami istri yang mengajukan perceraian setiap bulan," ujar Ketua Pengadilan Agama Palembang, Mahmud Dongoran, Selasa (14/9/2021).