ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Berikut kriteria pelamar CASN Sumsel 2024:
1. Formasi Umum CASN
Formasi umum merupakan pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sesuai ketentuan berlaku.
2. Formasi Khusus CASN
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan ketentuan berikut:
- Calon pelamar dengan status "Dengan Pujian"/ Cumlaude dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana (S1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV).
- Calon pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian"/Cumlaude dan berasal perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Calon pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat melamar pada kebutuhan khusus putra-putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian"/Cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria:
- Wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Calon Pelamar merupakan Penyandang Disabilitas yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan.
- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.