Palembang, IDN Times - Menyambut tahun baru 2025 Polrestabes Palembang menutup sementara waktu pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Rabu (1/1/2025) besok. Pelayanan baru akan kembali dibuka untuk umum pada Kamis, (2/1/2025) mendatang.
"Pelayanan SIM akan kembali dibuka di Polrestabes Palembang hari Kamis sejak pukul 08.00-15.00 WIB," ungkap Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Selasa (31/12/2024).