Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Curanmor di Palembang Meningkat Pesat 64 Persen Sepanjang 2024

Curanmor di Palembang Meningkat Pesat 64 Persen Sepanjang 2024
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Share Article

Palembang, IDN Times - Sepanjang 2024 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendominasi kejahatan jalanan di Palembang. Kasus curanmor terdata naik pesat sekitar 64 persen di tahun 2024 jika dibandingkan dengan kasus serupa di tahun 2023.

Sedangkan untuk penyelesaian kasus curanmor polisi mencatat terjadi penurunan tajam sekitar 34,7 persen atau hanya 113 kasus pada tahun 2024. Padahal di tahun 2023 ada 173 kasus curanmor yang berhasil diselesaikan polisi.

"Ada 743 kasus curanmor di tahun 2024. Jumlahnya naik dari tahun 2023 sekitar 453 kasus atau bertambah 290 kasus," jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (31/12/2024).

1. Kasus curas dan curat turun di 2024

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Aditya Pratama)

Harryo menambahkan, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di tahun 2024 turun 6,5 persen dari 229 kasus di tahun 2023 menjadi 214 kasus di tahun 2024. Hal ini disusul dengan penyelesaian kasus yang menurun dari tahun sebelumnya sekitar 229 kasus di 2023 menjadi 214 kasus atau 3,3 persen.

Sedangkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) juga mengalami penurunan sekitar 7,5 persen dari 774 kasus di 2023 menjadi 719 kasus di 2024. Lalu untuk penyelesaian kasus mengalami peningkatan 0,09 persen dari 440 kasus di 2023 menjadi 444 kasus di 2024.

"Kami akan menjadikan ini sebagai pekerjaan rumah besar di tahun 2025," jelas dia.

2. Kriminalitas naik 29,51 persen di 2024

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Secara umum kasus kriminalitas di Palembang meningkat 29,51 persen. Total ada 4.658 kasus di tahun 2024 naik menjadi 6.034 persen di tahun 2024. Secara total, tingkat penyelesaian tindak pidana di Palembang menurun 6 persen, dari 3.061 kasus di tahun 2023 menjadi 2.883 kasus di tahun 2024.

"Peningkatan jumlah ini menjadi panduan kami untuk mengevaluasi penyebabnya, apakah terkait dinamika menjelang Pilpres dan Pilkada, atau faktor ekonomi, sosial, dan budaya," jelas dia.

3. Ragam kasus yang ditangani penyelidikan dan penyidikan

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk kasus yang belum terselesaikan mengalami peningkatan drastis di tahun 2024. Untuk kategori penyelidikan naik 120 persen dari 532 kasus di 2023 menjadi 1.169 kasus. Sedangkan untuk kasus penyidikan naik 82 persen dari 1.066 kasus di 2023 menjadi 1.941 kasus.

"Upaya penyelesaian perkara akan lebih dimaksimalkan," tegas Harryo.

Share Article
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More

Pemprov Sumsel Ingatkan Warga Pahami Prosedur Kerja di Luar Negeri

26 Mei 2026, 20:44 WIBNews