Cara Lapor Lampu Padam di Palembang, Bisa Telepon Nomor Hotline

Palembang, IDN Times - Lampu penerangan jalan yang mati dan rusak di Palembang masih jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kot. Salah satu kawasan gelap gulita karena lampu mati berada di Lorong AA, Seberang Ulu (SU) 1.
"Salah-satu janji kampanye kami yaitu palembang terang benderang," kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (26/2/2025).
1. Laporan lampu mati langsung ke posko PJU Palembang

Persoalan Palembang gelap gulita kata dia, menjadi tanggung jawab Pemkot dan Dinas Perhubungan (Dishub). Maka itu, bagi yang ingin melaporkan masalah lampu mati, bisa menghubungi posko Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Pengaduan berkaitan dengan lampu jalan yang rusak bisa menghubungi nomor Posko PJU Palembang 0813-6886-6070 atau 0812-7355-820," jelas Prima.
2. Penyelesaian lampu jalam mati butuh proses dan waktu

Penyelesaian masalah lampu mati, lanjutnya, butuh waktu dan proses panjang. Penuntasan pekerjaan rumah Pemkot tidak bisa diselesaikan dalam waktu sekejap. Karena butuh pengerjaan optimal dan penuntasan masalah maksimal.
"Kalau ibarat bangun rumah (penyelesaian lampu mati), ini pecah kendi," kata dia.
3. Pemkot rencanakan penggunaan energi matahari

Prima menjanjikan, masalah di Palembang akan diselesaikan tidak hanya sebatas simbolis dan seremoni. Tetapi semua persoalan harus dilakukan aksi nyata dalam pembenahan layanan publik.
"Pemkot berencana menggunakan lampu dengan energi terbarukan, energi matahari. Insyaallah di tahun ini terlaksana," jelasnya.