Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengamankan Desi Ariyanto (33) Warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kamis (26/5/2022). Desi tertangkap kepemilikan senjata api (senpi) rakitan laras panjang secara ilegal.
Pria yang merupakan buruh tani ini kedapatan menyimpan senpi rakitan jenis kecepek beserta sebotol amunisinya. Ia langsung diamankan oleh Mapolsek Sekayu.