Ogan Komering Ulu, IDN Times - Hampir empat bulan buron usai membunuh Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Dapo M Sajili (45), akhirnya tersangka Musthafa Kamal (52) ditangkap. Tersangka ditangkap tim satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di tempat pelariannya di Pelabuhan Maringgai Lampung Timur saat mencari ikan.
"Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam tersangka terhadap korban, dimana pelaku yang menjabat sebagai ketua BPD dipecat," ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP Syafruddin Sabtu (15/10/2022).