Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Seorang pelaku perampokan berinisial PR (62) yang buron selama 14 tahun akhirnya tertangkap. Aksi perampokan yang dilakukan tersangka bersama rekan-rekannya pada 13 Juli 2011 silam akhirnya berakhir.
Dari sepuluh pelaku yang melakukan aksi perampokan, PR menjadi tersangka ketiga yang berhasil ditangkap polisi. Dirinya tidak menyangka masih diburu polisi meski sudah belasan tahun berlalu.
"Benar, tersangka sudah kita tangkap setelah buron 14 tahun," ungkap Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Edi Arianto, Selasa (11/2/2025).