Musi Banyuasin, IDN Times - Bupati Musi Banyuasin (Muba), M Toha sudah melaporkan puluhan ribu sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Muba ke Kementerian ESDM.
Upaya ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat. Selama proses inventarisasi, Pemkab Muba sudah dua kali melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM terkait tata kelola minyak.