Palembang, IDN Times - Kasus perselingkuhan Kabag Protokol Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) dan bawahannya kembali berlanjut. Suami Winda Anggreini Garnis, Yana Wiyana, kini melaporkan Briptu Suci Darma ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) di Jakarta.
Laporan ini dilayangkannya buntut dari kasus viral di media sosial yang diangkat Briptu Suci Darma. Informasi itu dianggap mengganggu psikologis ketiga anaknya.
"Suci Darma telah mengunggah foto-foto ketiga anak Winda dan Yana ke media sosial pribadinya @sucidarma," ungkap kuasa hukum Winda, Hafis D Pankoulus kepada awak media, Kamis (26/5/2022).