Palembang, IDN Times - Propam Polda Sumatra Selatan (Sumsel) masih memeriksa dugaan pelanggaran penggunaan pelat palsu kendaraan milik Bripka Edi Purwanto. Toyota Alphard BG 999 ED tersebut tak menggunakan pelat asli, melainkan modifikas.
"Kendaraannya akan kita ungkap apakah milik dia atau bukan. Semuanya akan kita ungkap sekaligus, bukan hanya pengancamannya saja," ungkap Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, Kamis (21/12/2023).
