Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
[BREAKING] Kejari Palembang OTT Pejabat Disnaker Sumsel, Suap Izin K3
Ilustrasi OTT KPK (Dok. IDN Times)

Palembang, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang menangkap Kepala Bidang Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Sumsel bernama Firmansyah Putra. Tersangka ditangkap karena diduga menerima sejumlah uang dalam kepengurusan izin K3 perusahaan yang dilakukan di Disnaker Sumsel.

Penangkapan ini diketahui terjadi siang hari ini oleh tim Pidsus Kejari Palembang, seusai salat Jumat. Tim langsung menangkap Firmansyah dan membawanya ke Kantor Kejari Sumsel.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Sumsel, Eki Zakiyah. Hanya saja dirinya tak mengetahui seperti apa kasus yang terjadi melibatkan rekannya tersebut.

"Iya benar (Firmansyah)," jelas dia.

Dari informasi yang beredar, Kejari Palembang turut mengamankan uang Rp40 juta yang diduga digunakan untuk kepengurusan izin K3 perusahaan. Sejauh ini, Firmasnyah telah dibawa ke Kejari untuk pendalaman pemeriksaan.

Sementara itu, Kadisnaker Sumsel Deliar Marzoeki dikonfirmasi IDN Times belum memberikan jawaban atas OTT yang terjadi di kantornya.

Editorial Team

Related Article