Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sumatra Selatan (BPKP Sumsel) menyebut badan usaha yang mengakomodir pelayanan publik masih rawan tindak pidana korupsi. Tercatat ada sekitar 53 badan usaha di Sumsel yang terlibat kasus suap menyuap, mulai dari BUMN, BUMD, BLUD, BLU, hingga BU.
"Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Perwakilan BPKP Sumsel membantu mendorong aksi pencegahan korupsi pada Badan Usaha," ungkap Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, Selasa (7/11/2023).
