Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran saat Idul Fitri 2022 mendatang. Dari kebijakan itu, pemerintah mewajibkan warga yang akan mudik harus mendapat vaksin ketiga atau booster.
Kebijakan booster berpengaruh pada meningkatnya antusias masyarakat yang akan divaksin. Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Dinkes Sumsel) mencatat, antusias tersebut bisa dilihat dari larisnya masyarakat yang datang ke posko vaksin.
"Kalau hari biasa sebelum kebijakan ini diambil pelaksanaan vaksin booster hanya 15-17 ribu orang per hari. Namun sejak ada kebijakan mudik harus booster jadi melonjak menjadi 22.000 orang per hari," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dari Dinkes Sumsel, Fery Yanuar, Kamis (14/4/2022).