Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Sakti)
Dari penangkapan gembong narkoba berikut dua orang kaki tangannya itu, BNN Provinsi Sumsel menyita barang bukti 15 bungkus besar diduga sabu dengan berat 15.000 gram, satu paket narkoba dengan berat 5,85 gram dan satu paket sabu dengan berat 7,62 gram.
"Selain narkotika, turut juga diamankan sepeda motor Yamaha Aerox nopol 3094 ADU milik tersangka Zupiyadi, sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol BG 2741 BAU milik tersangka Syakirman, timbangan digital, ratusan ball plastik klip dan alat hisap sabu," terangnya.
Diketahui tersangka telah setahun terakhir menjalankan bisnis haramnya tersebut. Sementara dari pantauan BNN, tersangka sudah 6 kali berkeliaran dan baru ini dilakukan penangkapan.
"Penangkapan tersebut berawal dari laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika dalam jumlah besar kualitas premium yang merupakan jaringan Malaysia, Pekanbaru, dan Sumsel. Barang tersebut datang melalui perairan tepatnya di Tulung Selapan OKI yang akn menuju Muba," ungkapnya.