Musi Banyuasin, IDN Times - Tim Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menggeledah rumah tersangka gembong narkoba kelas kakap asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yakni Mistoni, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Rumah tersebut berada di komplek Perumahan Kayuara Grand Residence yang berada di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Tim penyidik yang berjumlah deelapan orang memeriksa setiap sudut rumah mulai dari kamar, gudang, dapur, hingga living room. Penggeledahan sendiri disaksikan oleh Ketua RT setempat dan Kapolsek Sekayu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti mencurigakan seperti alat mesin penghitung uang, plastik bekas bungkus sabu, termasuk senjata tajam (sajam). Diketahui Mistoni sendiri merupakan pengusaha alat variasi mobil dan banyak terdapat alat-alat mobil di rumahnya.