Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang menyanggupi permintaan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Menurut Kepala Disdukcapil Palembang Dewi Isnaini, jumlah blangko yang tersedia saat ini cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Ketersediaan (blangko e-KTP) tak lagi dibatasi," kata Dewi Isnaini pada Rabu (26/8/2020).