Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BKN Palembang Benarkan Ada 12 ASN Langgar Netralitas ASN

Ilustrasi netralitas ASN pada Pilkada.(IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Bawaslu merekomendasikan sanksi untuk 12 ASN yang diduga melanggar netralitas jelang Pilkada serentak ke BKN Pusat.
  • Kepala BKN Regional VII Palembang menyatakan bahwa putusan sanksi ada di wewenang BKN pusat, bukan di pihaknya.
  • Pj Gubernur Sumsel mengajak ASN untuk menjaga netralitas mengingat Sumsel masuk wilayah dengan peringkat kedelapan berdasarkan Indeks Kerawan Pilkada.

Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan rekomendasi sanksi untuk 12 ASN diduga melanggar netralitas jelang Pilkada serentak ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekomendasi tersebut ditujukan agar para ASN diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan.

"Benar, ada 12 laporan yang masuk terkait pelanggaran pemilu berdasarkan laporan dari Bawaslu Sumsel," ungkap Kepala BKN Regional VII Palembang, Margi Prayitno, Jumat (15/11/2024).

1. Wewenang sanksi ada di BKN Pusat

Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Margi menjelaskan, putusan sanksi yang diberikan bukan wewenang pihaknya melainkan wewenang BKN pusat. Dirinya enggan menjelaskan lebih detail mengenai jabatan para ASN yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

"Belum tahu karena BKN pusat yang berwenang dan Bawaslu tidak memberikan tembusan ke Kanreg BKN VII," jelas dia.

2. Pj gubernur benarkan ada laporan soal pelanggaran 12 ASN

PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengajak ASN turut menjaga netralitas yang ada mengingat persoalan netralitas masuk dalam indikator kerawanan di Sumsel. Dirinya mengakui ada 12 laporan ke Bawaslu soal ASN yang diduga melanggar netraliras.

"Sejauh ini belum ada rekomendasi sanksi dari bawaslu ke kita (pemprov). Rekomendasi itu bisa berupa sanksi administrasi dan lainnya," jelas Elen.

3. Sumsel masuk wilayah indikasi rawan

Dua pekan jelang pilkada, Elen meminta seluruh pihak untuk mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi. Terlebih Sumsel masuk wilayah dengan peringkat kedelapan berdasar Indeks Kerawan Pilkada.

"Maka dari itu, semua pihak kita ingatkan karena Sumsel masuk salah satu daerah yang diindikasikan rawan. Tetapi dari koordinasi dengan bupati/walikota se-Sumsel semua kerawanan itu bisa dikendalikan dengan aman," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us