Palembang, IDN Times - Aksi garang seorang residivis bernama Jaelani (43) yang mengancam dan meminta uang kepada pegawai minimarket di Kawasan Gandus Palembang akhirnya berakhir. Tersangka berhasil dibekuk, setelah video dirinya menggunakan parang mengamuk di dalam minimarket tersebar melalui WhatsApp Group (WAG), Jumat (2/5/2025).
"Tersangka kita tangkap tak jauh dari minimarket setelah menjarah tokoh menggunakan sajam. Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan dan saat ini masih kita periksa," ungkap Panit Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Ipda Doni Siswanto, Sabtu (3/5/2025).