Laporan Belum Jelas, Ryan Gumay Akan Laporkan Kapolrestabes Palembang

- Kuasa Hukum Ryan Gumay Law Firm mempertanyakan lambannya kepolisian memproses laporan terhadap Willie Salim.
- Pihaknya akan melaporkan Kapolrestabes Palembang jika tidak ada keseriusan aparat dalam memproses laporan mereka.
- Kejadian ini dinilai sebagai preseden buruk terhadap kondisi hukum yang adil, dan pihaknya juga akan melaporkan Polrestabes Palembang ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum dari Ryan Gumay Law Firm yang melaporkan Willie Salim ke polisi mempertanyakan sikap kepolisian yang lamban memproses pelaporan terhadap sang konten kreator. Bahkan pihaknya akan segera melaporkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono ke Kadiv Propam Mabes Polri dan Kompolnas jika tidak ada keseriusan aparat dalam memproses laporan mereka.
"Sudah waktunya ada kejelasan hukum dari laporan yang ada. Kami menuntut proses yang transparan, cepat, dan adil," ungkap Ryan Gumay, Sabtu (3/5/2025).
1. Pertanyakan ketegasan aparat kepolisian

Ryan menjelaskan, sudah beberapa kali melayangkan surat kepada kepolisian yang pertama terkait permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Kamis (10/4/2025). Lalu kedua, permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (30/4/2025) lalu.
Dari dua surat tersebut, pihaknya belum mendapat satupun balasan ataupun kejelasan dari proses hukum terlapor. Jika tak kunjung ada kejelasan pihaknya juga akan melaporkan Polrestabes Palembang ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
"Sampai hari ini (permohonan kami) belum dibalas juga, ini sudah menyalahi peraturan kapolri," jelas dia.
Ryan pun mempertanyakan ketegasan aparat yang dinilai tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kejadian ini dinilai akan menjadi preseden buruk terhadap kondisi hukum yang adil.
"Kita melaporkan terkait ujaran kebencian yang masuk unsur SARA. Jangan biarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kota Palembang dibiarkan begitu saja," jelas dia.
2. Nilai efek konten Willie Salim bikin kegaduhan

Senada, Koalisi Masyarakat Palembang Gugat (KMPG) Willie Salim, Hidayatul Fikri menduga, konten masak rendang sudah diatur sedemikian rupa untuk menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, proses masak yang dimulai pukul 17.00 WIB sengaja dibuat singkat padahal memasak rendang memerlukan waktu cukup lama.
Efek samping dari konten tersebut, citra Palembang menjadi tercoreng. Butuh waktu lama untuk memulihkan citra yang ada agar kembali normal.
"Diduga ini ada settingan. Masak jam 5 sore, ketemuan dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa sekitar jam 9 malam," jelas dia.
3. Sudah 15 saksi diperiksa

Plt Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Ipda Toto menyebutkan, pelaporan terhadap Willie Salim masih berproses. Sebanyak 15 saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait permasalahan hukum yang ada.
"Kita sudah sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi, sebanyak 15 orang sudah dihadirkan untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Menurut Toto, pemanggilan saksi tersebut tersebut dilakukan untuk mendalami laporan yang berasal dari masyarakat mengenai kejadian di BKB tersebut. Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk melengkapi proses penyelidikan. "Saat ini masih pendalaman saksi-saksi," jelas dia.