Palembang, IDN Times - Sebanyak 20 TPS di Kota Palembang akan menggelar tahapan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), Sabtu (24/2/2024). Dalam PSL tersebut, para petugas KPPS akan kembali bertugas di TPS.
Hanya saja, petugas KPPS tersebut tidak akan mendapat honor tambahan dalam PSL. Hal ini mengacu pada SK dari KPU yang menyebut masa tugas petugas KPPS berlangsung selama satu bulan.
"Untuk honor petugas KPPS di TPS PSL itu tidak ada tambahan karena masa kerja mereka di SK adalah 1 bulan," ungkap Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, Jumat (23/2/2024).
