Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) kembali mengubah aturan larangan mudik. Kini, Pemprov Sumsel mencabut izin mudik lokal bagi masyarakat Sumsel.
Kebijakan ini diambil menyikapi larangan mudik yang dikeluarkan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional, Doni Monardo. Apalagi jumlah kasus COVID-19 di Bumi Sriwijaya masih cukup tinggi.
"Prinsipnya jelas akan dilakukan Pemprov Sumsel mengenai larangan. Jika pusat melarang, kita integralkan dengan kebijakan di daerah. Kita lanjutkan yang sudah digariskan pemerintah pusat," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar, Senin (3/5/2021).