Palembang, IDN Times - Tiga pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) berkedok Open BO diamankan oleh tim Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Ketiga pelaku adalah Putri Hanifa (25) dan Ramon (37) yang berstatus suami istri, serta rekannya Fikri (38). Mereka dibekuk usai korbannya NGP (20) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Korban ini mencari PSK di aplikasi Mi Chat, lalu bertemu dengan pelaku Putri. Pelaku menawarkan kencan gratis sehingga korban tergiur untuk menemuinya," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Jumat (1/4/2022).