Empat Lawang, IDN Times - Polres Empat Lawang mengamankan seorang pria sebagai dukun cabul berinisial SU (42). Tersangka tercatat sebagai warga Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi.
Namun yang bersangkutan sudah tinggal lama di Kecamatan Pasemah Air Keruh, Empat Lawang. Ia bekerja sebagai dukun yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
"Tersangka kita amankan setelah melakukan perbuatan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak mengamankan tersangka di rumahnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Mursal Mahdi, Rabu (7/4/2021).