Palembang, IDN Times - Polisi belum menetapkan status tersangka terhadap dugan perusakan alat e-tax milik pemerintah, yang ditempatkan di Bakso Granat Mas Azis.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Masnoni, melalui Kanit Reskrim Iptu Irsan Ismail mengatakan, hingga saat ini kasus terus berjalan, walau status tersangka belum bisa diputuskan.
"Sedang dalam proses, sampai terakhir ini tidak ada kendala dari proses laporan BPPD Kota Palembang. Sekarang adik pemilik Bakso Granat masih saksi, penetapan tersangka belum diputuskan masih menunggu. Terpenting terkait perusakan alat e-tax masih berjalan," katanya saat di konformasi IDN Times melalui seluler, Senin (28/10).