Palembang, IDN Times - Ikan belida atau sering disebut iwak belido mulai mengalami kepunahan. Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadikan spesies bernama latin Notopterus Chitala itu menjadi hewan yang dilindungi.
"Ikan belida merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan SK Menteri nomor 1 tahun 2021 tentang perlindungan jenis ikan dan telah diterbitkan," ujar Kepala Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Palembang, Maputra Prasetyo, Jumat (3/9/2021).
