Palembang, IDN Times - Tim Reskrim Polres Ponorogo mengaku telah mengamankan barang bukti yang diduga dipakai tersangka untuk menyiksa santri Pondok Pesantren Modern Gontor Darusalam asal Palembang, Albar Mahdi (17). Menurutnya, proses autopsi tersebut dilakukan sebagai barang bukti tambahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah diamankan beberapa barang bukti seperti pentungan yang digunakan untuk menyiksa korban. Lalu becak untuk membawa korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurni saatu autopsi jasad Albar di TPU Sungai Selayur Palembang, Kamis (8/9/2022).
