Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek. Hasilnya, ditemukan beberapa obat yang telah kedaluwarsa masih dijual.
"Kami menemukan adanya beberapa obat, suplemen, dan kosmetik yang kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Kamis (4/11/2021).