Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkot dan BBPOM Palembang Temukan Obat Kadaluarsa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek. Hasilnya, ditemukan beberapa obat yang telah kedaluwarsa masih dijual.

"Kami menemukan adanya beberapa obat, suplemen, dan kosmetik yang kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda, Kamis (4/11/2021).

1. Pemerintah sanksi apotek penjual obat kedaluwarsa

Pemkot dan BBPOM Palembang Temukan Obat Kadaluarsa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Sidak dilakukan ke sejumlah apotek di Jalan MP Mangkunegara, Kecamatan Ilir Timur II. Didapati Apotek Lintang dan Apotek Algi masih menjual obat kedaluwarsa.

"Kami memberikan sanksi tegas kepada pengelola dan pemilik apotek. Kami temukan ada beberapa obat yang kedaluwarsa, dan ada makanan yang tidak memiliki izin kesehatan. Harusnya ini dimusnahkan dan tidak boleh dikonsumsi manusia," kata dia.

2. Apotek pernah menjual obat kedaluwarsa pada 2017 silam

Editorial Team

Tonton lebih seru di