Pada pelaksanaannya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu. Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit kemudian diperiksa di laboratorium.
Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental, dan kognitif.
"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur," jelas Hendra.
Mengenai kondisi bayi yang drop dan mengeluarkan darah usai tindakan SHK, Hendra menyebut bahwa korban tersebut mengalami aspirasi.
"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak nafas, setelah dicek di rumah sakit," terangnya.
Setelah diperiksa dokter penyakit dalam di rumah sakit, dinyatakan keluar cairan dan gumpalan kuning.
"Diduga bayinya diberi makan pisang, itu penyebabnya sesak nafas," ungkapnya..