Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) angkat bicara terkait pengambilalihan penghitungan suara di wilayah Sukarami Palembang.
KPU Palembang menemukan indikasi kecurangan proses pemilu, tepatnya dugaan penggelembungan suara.
"Penghitungan suara yang diambil alih oleh KPU Palembang itu hanya pemindahan tempat saja, namun rekapnya masih di tingkat kecamatan. Kita juga melakukan pengawasan di kantor KPU Palembang," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Selasa (5/3/2024).
