Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

2 Komisioner Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Rp1,3 Miliar

2 Komisioner Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Rp1,3 Miliar
Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya Sih
  • Dua komisioner Bawaslu OKU diamankan intel Kodim ke Polres OKU karena terancam usai menerima suap Rp1,3 miliar
  • Ketua Bawaslu Sumsel akan memanggil kedua komisioner untuk mendalami pengaduan masyarakat yang menyangkut keduanya
  • Kasus ini akan diserahkan ke Bawaslu RI dan pihaknya akan membuktikan terlebih dahulu mengenai dugaan suap tersebut sebelum memutuskan konsekuensinya
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Dua orang komisioner Bawaslu OKU dibawa ke kantor Polisi karena keselamatannya terancam usai menerima suap sebesar Rp1,3 miliar. Kasus ini berawal dari keduanya merasa terancam usai menjanjikan lolosnya seorang caleg sebagai anggota DPRD.

"Iya, ada. Mereka dibawa Intel Kodim karena keduanya merasa terancam," ungkap Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, Senin (4/3/2024).

1. Kedua komisioner akan diperiksa

(Dok: pintere)
(Dok: pintere)

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengatakan akan memanggil kedua komisioner tersebut. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami pengaduan masyarakat yang menyangkut keduanya.

"Kami panggil dulu. Kami mintai keterangan, klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Persoalannya seperti apa, nanti ada mekanisme internal kami yang kami lakukan," ungkap Kurniawan.

2. Bawaslu RI akan putuskan nasib kedua komisioner

Ilustrasi garis polisi (dok:Pinterest)
Ilustrasi garis polisi (dok:Pinterest)

Pihaknya pun menyampaikan kasus yang menjerat kedua komisioner ke Bawaslu RI. Keputusan akhir dari permasalahan ini akan diserahkan ke Bawaslu RI.

"Nanti silahkan Bawaslu RI yang memutuskan. Kita tidak bisa memvonis langsung," jelas dia.

3. Bawaslu Sumsel akan buktikan lebih dulu

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan agar kedua komisioner yang diduga menerima suap datang ke Palembang. Disinggung mengenai konsekuensi kedua komisioner itu jika terbukti bersalah, Kurniawan menegaskan jika pihaknya akan membuktikan terlebih dahulu mengenai dugaan suap tersebut.

"Itu akan kita buktikan dulu. Harus ada fakta dan data yang harus kita lengkapi," tutup dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More