Bawaslu Palembang Sebut Anggota KPPS Bekerja Lamban

- Pelaksanaan Pemilu masih banyak kekurangan dari pihak penyelenggara, terutama lambannya pekerjaan KPPS.
- Anggota KPPS sebelum menjalankan tugasnya dibekali Bimtek oleh KPU Palembang lewat PPK dan PPS, namun masih ditemukan kesalahan dalam bekerja.
- Banyak saksi partai yang meninggalkan lokasi pemilihan sebelum proses penghitungan suara selesai, yang dapat berpotensi pelanggaran pidana.
Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palembang menilai pelaksanaan Pemilu masih banyak kekurangan dari pihak penyelenggara. Hal ini terlihat dari lambannya pekerjaan yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kami menemukan banyak petugas KPPS yang lamban dalam bekerja dan saat penghitungan suara. Alasannya karena kelelahan ataupun kurangnya Bimbingan Teknis (Bimtek)," ungkap Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar, Jumat (16/2/2024).
1. Bawaslu akan sampaikan temuan ke KPU

Menurut Yusnar setiap anggota KPPS sebelum menjalankan tugasnya dibekali Bimtek oleh KPU Palembang lewat PPK dan PPS. Namun fakta di lapangan masih saja ditemukan kesalahan dalam bekerja.
"Kadang-kadang Form C Hasil ada yang tidak diisi. Ini sedang kami inventarisir terkait Form C yang tidak diisi oleh KPPS. Temuan ini akan kami sampaikan ke KPU Kota Palembang," jelas dia.
2. Saksi juga banyak tinggalkan TPS

Tak hanya itu saja, Yusnar juga menyoroti kerja saksi di TPS yang meninggalkan lokasi pemilihan sebelum proses penghitungan suara selesai.
"Banyak saksi (Saksi partai) yang tidak mengikuti pergitungan sampai akhir. Ini sangat berpotensi pelanggaran pidana," jelas dia.
3. Bawaslu sudah kumpulkan 80 persen Form C1

Sejauh ini Bawaslu sudah mengumpulkan hasil C1 sekitar 80 persen dari seluruh TPS. Hasil C1 tersebut dikumpulkan dan dibawa ke Bawaslu Palembang.



















