Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga bersama para Kasat dan Kasi memperlihatkan barang bukti sabu seberat lebih dari 3 kilogram hasil pengungkapan kasus di Babat Toman. (IDN Times/Yuliani)
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai pergerakan pelaku yang membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.
"Tim yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan di SPBU Babat Toman. Saat mobil Daihatsu Sigra hitam milik Rian dihentikan, ditemukan tiga paket besar sabu yang disembunyikan di bawah dashboard bagian depan mobil," ujar God pada Sabtu (18/10/2025).
Setelah ditangkap, Rian mengaku barang haram tersebut akan diantarkan kepada seseorang di Kota Lubuk Linggau. Tim kemudian melakukan teknik control delivery dan berhasil membekuk penerima paket Beni, di depan rumah dinas Bupati Musi Rawas sekitar pukul 19.30 WIB.
"Begitu Beni datang menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam sesuai ciri-ciri yang disebutkan Rian, tim langsung mengamankannya beserta barang bukti," ungkapnya.