Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria di Muba Bacok IRT dan Perkosa Anak Masih Balita

Pelaku pembacokan sekaligus pemerkosaan anak di bawah umur saat ditangkap polisi.
Pelaku pembacokan sekaligus pemerkosaan anak di bawah umur saat ditangkap polisi. (IDN Times/Yuliani)
Intinya sih...
  • Pelaku membacok korban dengan parang dan memperkosa balita 3 tahun
  • Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban hingga mengalami luka parah
  • Pelaku kesal selalu digosipkan jelek oleh korban
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times - Tindakan keji yang dilakukan Selamat (32) warga Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba ini memicu amarah masyarakat dan nyaris jadi bulan-bulanan massa. Pelaku tega melakukan penganiayaan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi Selasa (14/10/2025) lalu.

Pelaku membacok Rana Rani (38) sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan parang. Tak cukup sampai disitu. Usai membacok ibunya, anak korban yang masih balita berusia 3 tahun diperkosa oleh pelaku.

Mengetahui hal tersebut, warga emosi dan mengamuk mencoba menghakimi pelaku di rumahnya. Namun pelaku segera ditangkap personel Polsek Sungai Keruh sebelum berakhir mengenaskan di tangan warga.

1. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban

Pelaku pembacokan sekaligus pemerkosaan anak di bawah umur saat ditangkap polisi. (IDN Times/Yuliani)
Pelaku pembacokan sekaligus pemerkosaan anak di bawah umur saat ditangkap polisi. (IDN Times/Yuliani)

Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga dalam press release Jumat (17/10/2025) mengatakan, pelaku saat ini telah dibawa di Polsek Sungai Keruh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kejadian tersebut terjadi Selasa lalu, dimana Polsek Sungai Keruh menerima laporan soal penganiayaan terhadap ibu dan anaknya. Korban atas Rani Rini mengalami penganiayaan pembacokan, sedangkan sang anak dirudapaksa oleh pelaku," ujarnya

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membacok korban menggunakan parang sepanjang 58 cm dengan gagang plastik hijau bertuliskan SOKO. Ia mengayunkan parang tersebut tiga kali, dua kali mengenai kepala korban dan satu kali mengenai lengan kirinya.

"Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa parang. Ketika ditanya oleh korban, pelaku tidak menjawab dan justru masuk ke rumah korban melalui pintu samping. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban hingga mengalami luka parah," ungkapnya.

2. Pelaku membawa anak korban ke rumahnya lalu diperkosa

Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat membawa anak korban ke rumahnya. Kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap bocah berusia 3 tahun tersebut.

"Sekitar 15 menit kemudian, warga yang marah mendobrak rumah pelaku dan mengamankannya. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku mengaku khilaf dan emosi karena dendam lama terhadap korban. Salah satu motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena sering digosipkan mengintip, sedangkan isu mengenai pelaku pencandu narkoba tidak terbukti karena dari hasil tes urine negatif.

"Atas perbuatannya, Selamat dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegas kapolres.

3. Pelaku kesal selalu digosipkan jelek oleh korban

ilustrasi menyebarkan gosip (pexels.com/Yan Krukau)
ilustrasi menyebarkan gosip (pexels.com/Yan Krukau)

Pelaku Selamat mengatakan melakukan perbuatan tersebut karena dendam terhadap korban yang sering bergosip mengenai dirinya, khususnya masalah rumah dan pekerjaan.

"Dia (korban) sering ngomong tentang aku soal pekerjaan dan rumah, karena aku kesal dan langsung datang bacok dia tiga kali," ujarnya.

Setelah membacok korban, ia bawa sang anak korban ke rumahnya. "Saya sekali melakukannya, saya khilaf semua itu karena dendam," ungkap Selamat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Viral Siswi SMP di Muratara Dirundung Temannya, Polisi Turun Tangan

18 Okt 2025, 10:49 WIBNews