Musi Rawas, IDN Times - Sebuah video kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur beredar di Musi Rawas. Video tersebut dibuat oleh pelaku Yanto (40) terhadap AA (16), seorang anak di bawah umur warga Muara Kelingi.
Video tersebut direkam dan disebarkan oleh Yanto ke teman-teman AA, lantaran korban menolak ajakan berhubungan seksual oleh tersangka. Tersangka akhirnya diamankan sesaat sebelum melarikan diri.
"Tersangka kita amankan setelah orangtua korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Tersangka mencabuli anak di bawah umur (Sodomi)," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Jumat (20/5/2022).