Bapenda Sumsel: Realisasi Pajak 2024 Tembus 105 Persen

- Realisasi pendapatan pajak Sumsel tembus 105,10 persen dari target, berasal dari empat jenis pajak.
- Pajak rokok masih di bawah target 100 persen, mencapai 91,86 persen dengan realisasi 661,59 miliar dari target Rp720,23 miliar.
- Kepala Bapenda Sumsel mengatakan keberhasilan ini tak lepas dari penguatan pengawasan terhadap wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Palembang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel mencatat capaian realisasi pendapatan pajak Sumsel tembus 105,10 persen dari target. Pendapatan itu berasal dari realisasi empat jenis pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Total penerimaan pajak daerah Sumsel mencapai Rp 4,646 triliun dari target Rp 4,421 triliun," ungkap Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Senin (23/12/2024).
1. Capaian empat pajak Sumsel tembus 100 persen

Rizwan menjelaskan, realisasi untuk PKB mencapai Rp1,244 triliun, 102,73 persen dari target Rp1,211 triliun. Lalu BBN-KB realisasinya mencapai 100,27 persen dari Rp1,097 triliun atau sekitar Rp1,100 triliun.
Selanjutnya, PBB-KB realisasinya mencapai 117,50 persen dari target Rp1,378 triliun dengan capaian Rp1,244 triliun dan PAP 149,01 persen dari target Rp13,9 miliar atau mencapai Rp20,7 miliar.
Sementara, untuk pajak rokok yang merupakan kewenangan pemerintah pusat tercatat mencapai 91,86 persen dengan realisasi 661,59 miliar dari target Rp720,23 miliar.
"Pada 2024, kami mencatatkan empat sumber pajak yang berhasil melampaui 100 persen target," jelas Rizwan.
2. Realisasi pajak diharapkan bantu pembangunan daerah

Rizwan mengatakan, keberhasilan dalam realisasi pajak daerah ini tak lepas dari penguatan pengawasan terhadap wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Dirinya mengakui jika selama ini, dari empat pajak daerah kerap terealisasi hanya tiga sektor. Hal ini diharapkan menjadi momentum dalam memperkuat kebijakan pengelolaan pajak di tahun mendatang.
"Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha mampu membawa dampak positif bagi pembangunan daerah," jelas dia.
3. Pajak digunakan untuk sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan

Dengan capaian ini maka pihaknya berharap penerimaan pajak di tahun yang akan datang akan tetap mencapai target yang ada. Hal ini penting untuk menjadi bagian dari pembangunan daerah.
"Pentingnya kontribusi pajak dengan pendapatan dari pajak daerah digunakan untuk membiayai pembangunan di sektor dan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat Sumsel," jelas dia.