Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Kepala Bapenda Sumsel membantah adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang beredar di masyarakat.
  • Program pemutihan pajak masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah daerah, tanpa kepastian kapan dimulai.
  • Samsat di Sumatra Selatan akan libur selama dua hari untuk menyambut perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke-79.

Palembang, IDN Times – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Selatan mengklarifikasi kabar terkait rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor yang beredar di masyarakat. Berdasarkan informasi yang tersebar, program pemutihan ini dikabarkan akan berlangsung dari 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.

Namun, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai program tersebut. "Kami belum menerima informasi resmi mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor," ungkap Rizwan pada Kamis (15/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di