Palembang, IDN Times – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Selatan mengklarifikasi kabar terkait rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor yang beredar di masyarakat. Berdasarkan informasi yang tersebar, program pemutihan ini dikabarkan akan berlangsung dari 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.
Namun, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai program tersebut. "Kami belum menerima informasi resmi mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor," ungkap Rizwan pada Kamis (15/8/2024).