Padang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang diamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar pada Sabtu (17/5/2025) malam.
Sepeda motor tersebut disita di kawasan Kantor Wali Kota Padang, kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, sekitar pukul 23.00 WIB setelah tim penegak Perda tersebut mendapatkan laporan.
"Kami mendapatkan laporan dari Command Center 112 yang dilaporkan oleh masyarakat terkait kegiatan balap liar di kawasan tersebut," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.