Lubuk Linggau, IDN Times - Pemuda bernama Dicky Ubaidillah (28) harus berurusan dengan hukum usai membakar kediaman orang tua kandungnya. Aksi pembakaran yang dilakukan oleh tersangka Dicky berulang untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya kejadian serupa pernah dilakukan oleh dirinya karena kesal permintaannya tidak dituruti ibunya Herianah (67).
Kejadian pembakaran diketahui terjadi di rumah korban di wilayah Lubuk Linggau Utara II, Sumsel. Perbuatan tersangka, akhirnya dilaporkan ibu kandungnya ke polisi hingga akhirnya dilakukan penangkapan, Senin (25/8/2025) kemarin.
"Tersangka sudah kita tangkap dan dalam pemeriksaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, Selasa (26/8/2025).