Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemuda di Lubuk Linggau Tega Aniaya dan Ancam Bunuh Ayah Kandung

Korban penganiayaan anak kandung saat dimintai keterangan oleh polisi. (Dok. Polres Lubuk Linggau)
Korban penganiayaan anak kandung saat dimintai keterangan oleh polisi. (Dok. Polres Lubuk Linggau)
Intinya sih...
  • Korban menegur pelaku yang mengusir pacar adiknya
  • Korban diancam dengan parang oleh anaknya
  • Pelaku merupakan residivis kasus pengancaman pembunuhan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lubuk Linggau, IDN Times - Redi (23) warga Jalan Perumnas Dayang Torek Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat ll Kota Lubuk Linggau ini nyaris menghilangkan nyawa ayah kandungnya karena tak suka ditegur saat mengusir pacar adiknya.

Residivis kasus pengancaman pembunuhan ini dilaporkan ayahnya sendiri, Ujang Romli (65) karena melakukan penganiayaan dan menerima ancaman pembunuhan. Redi akhirnya kembali ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat, Jumat (15/8/2025).

1. Korban menegur pelaku yang mengusir pacar adiknya

Pelaku Redi saat diringkus Polsek Lubuk Linggau Barat. (Dok. Polres Lubuk Linggau)
Pelaku Redi saat diringkus Polsek Lubuk Linggau Barat. (Dok. Polres Lubuk Linggau)

Kapolsek Lubuk Linggau Barat, Iptu Zuhendra menjelaskan, kejadian bermula saat adik perempuannya yakni Anariya (19) pulang malam hari diantar pacarnya, Doni (24) warga Marga Rahayu, Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau. Rupanya Redi tidak suka, dan langsung marah serta mengusir Doni. Melihat hal tersebut, Ujang Romli tidak enak dan menegur Redi.

"Korban menyuruh Redi masuk ke dalam rumah. Namun Redi kesal, sehingga langsung memukul ayahnya di bagian pelipis kening sebelah kiri 5 kali, hingga korban jatuh," ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

2. Korban diancam dengan parang oleh anaknya

Ilustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)

Setelah itu Redi masuk ke dalam rumah dan membawa parang. Dengan emosi Rudi mengacungkan parang ke arah ayahnya sambil mengatakan 'mati nga bak,' (mati kamu ayah). Aksi Rudi pun spontan dihalangi Doni.

"Imbas kejadian itu, Ujang Romi mengalami rasa takut, pusing, trauma dan luka memar di bagian pelipis kening sebelah kiri. Karena merasa nyawanya dalam ancaman, korban langsung melapor ke Polsek Lubuk Linggau Barat," jelas kapolsek.

3. Pelaku merupakan residivis kasus pengancaman pembunuhan

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara. (IDN Times/Mardya Shakti)

Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat yang dipimpin Kanitreskrim Aiptu Erwinsyah kemudian menangkap tersangka Redi di rumahnya. Dalam pemeriksaan, tersangka Redi mengakui perbuatannya.

"Dari tersangka juga diamankan barang bukti parang. Tersangka ini adalah residivis kasus pengancaman, dan sebelumnya sudah dihukum 5 bulan penjara," tegas Iptu Zuhendra.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Itik Pegagan, Potensi Lokal Sumsel Lawan Stunting dan Program MBG

15 Sep 2025, 13:14 WIBNews