Musi Banyuasin, IDN Times - Sumadi (36), warga Dusun II Desa Talang Simpang, Kecamayan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini tak pantas dipanggil dengan sebutan ayah. Bukannya melindungi dan menjaga anaknya dengan baik, pelaku tega memperkosa anak kandungnya sendiri sejak Oktober 2024 hingga Juni 2025.
Mirisnya, aksi berkali-kali tersebut dengan leluasa dilakukan pelaku usai mengancam sang putri dengan parang. Korban pun ketakutan dengan ancaman pembunuhan tersebut dan kini trauma akibat perilaku bejat pelaku.